Proyek Peningkatan Jalan Usaha Tani Desa Sukaraja Tinggi Hanya 4 Centimeter dan Dianggarkannya Luar Biasa


Prabhumedia.id|| Kabupaten Bekasi - Proyek pembangunan/peningkatan jalan usaha tani yang berada di gang makam di Kampung Pete Cina, RT 02 RW 01, Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, dengan anggaran sebesar Rp 69.758.020, menjadi sorotan, Jumat (27/9/2024).

Setelah hasil investigasi ke lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pekerjaan yang seharusnya meningkatkan akses pertanian ini terletak di jalan makam, namun kondisi jalan yang dihasilkan justru dinilai sangat tipis pengerjaannya.


Berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan tim media ditemukan bahwa ketebalan jalan hanya berkisar antara 4 cm hingga 5 cm, jauh di bawah spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selain itu, material yang digunakan untuk hamparan, seperti bescos, diduga berasal dari limbah dan batu herbal, yang seharusnya tidak dipakai dalam proyek infrastruktur jalan.


Tak hanya di Gang Makam, proyek serupa di Gang Pemancingan juga menunjukkan ketidaksesuaian. Hasil pengukuran di lokasi menunjukkan ketebalan jalan bervariasi antara 8 cm hingga 10 cm, dengan lebar 120 cm, yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya diterapkan untuk meningkatkan kualitas akses jalan bagi masyarakat dan petani setempat terlihat di kerjakan asal-asalan.


Atas temuan ini, tim media mendesak Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Inspektorat serta Tipikor untuk segera melakukan audit terhadap proyek ini. Ada dugaan kuat bahwa oknum tertentu di Desa Sukaraja ingin meraup keuntungan yang lebih besar untuk memperkaya diri, dengan mengurangi kualitas pekerjaan, sehingga hasilnya jauh dari standar yang sudah ditentukan.


"Proyek ini dibiayai dari dana desa, sehingga penting bagi pemerintah dan pengawas proyek untuk memastikan bahwa setiap pekerjaan dilakukan sesuai dengan RAB yang telah disetujui, agar hasilnya bermanfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.


Pihak terkait diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi permasalahan ini, serta memberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap pekerjaan. Pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan infrastruktur, terutama yang menggunakan dana desa, harus ditingkatkan agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat dan keuangan negara.


Red

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama