http://www.prabhumedia.id Kabupaten Bekasi, 16 Oktober 2024 – Desa Sukadaya Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi mengadakan rapat minggon keliling di Kantor Desa Sukadaya yang dipimpin oleh Kepala Desa H. Sartija Arijona. Rapat ini dihadiri oleh para kepala desa, lurah, dan pejabat setempat, termasuk Kapolsek Tambelang, AKP Yugo Pambudi S.H.,MH serta Danramil Sukatani.
Rapat kali ini fokus pada beberapa isu penting, antara lain persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dan upaya pencegahan peredaran obat-obatan terlarang. Kapolsek Yugo Pambudi menekankan pentingnya kewaspadaan dan pengawasan di setiap desa. Ia mengingatkan agar semua permohonan izin usaha diteliti dengan cermat untuk mencegah penjualan barang terlarang.
“Keamanan desa menjadi tanggung jawab bersama. Setiap izin usaha harus diperiksa dengan teliti agar tidak ada yang menjual obat-obatan terlarang,” tegas Kapolsek.
Lurah H. Riyadi menambahkan bahwa kerjasama antara pemerintah desa dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Ia menekankan perlunya kolaborasi dalam menangani isu peredaran obat terlarang untuk melindungi generasi muda.
Sementara itu, Danramil Sukatani, Amarluloh, mengungkapkan bahwa tindakan tegas harus diambil untuk mencegah peredaran obat-obatan, terutama di kalangan pelajar. Ia juga mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Kapolsek Tambelang dalam upaya ini.
Rapat minggon ini merupakan kegiatan rutin yang diadakan secara bergilir di setiap desa di Kecamatan Sukawangi. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memperkuat koordinasi dan komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat, serta menyelesaikan isu-isu yang menjadi perhatian bersama.
(Rud)