Prabhumedia.id // Kabupaten Bekasi – Pembangunan taman yang berlokasi di halaman Kantor Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), Senin (7/10/2024).
Hal ini disampaikan oleh Reza Makhbub J, Ketua Koordinator Kecamatan Sukatani dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Prabhu Indonesia Jaya, setelah melakukan investigasi langsung ke lokasi taman yang sudah jadi.
Dalam temuannya, Reza Makhbub J mengungkapkan bahwa sejumlah bagian dari bangunan taman menunjukkan sudah banyak kerusakan.
“Kami menemukan ke retakan pada fisik taman yang terpisah di beberapa titik serta cat yang sudah mulai mengelupas, meskipun proyek ini baru selesai beberapa bulan lalu. Ini sangat jelas menunjukkan bahwa pengerjaan tidak dilakukan sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam RAB dan di kerjakan asal jadi demi meraup keuntungan yang lebih besar,” ujar Reza.
Reza menambahkan bahwa jika tidak segera diperbaiki, kerusakan ini berpotensi memburuk dan memengaruhi keseluruhan kualitas bangunan taman. Fisik yang sudah retak dan cat yang mengelupas bisa mempengaruhi ke indahan pada taman. Hal ini sangat merugikan karena taman tersebut dibangun untuk menjadi salah satu ikon Kecamatan Sukatani,” cetusnya.
Selain tembok yang retak, juga mencatat adanya penggunaan rumput sintetis, dan juga tampak belakang taman tidak di plester, dan penanaman rumput seharusnya. “Rumput sintetis, diduga ini jelas bertentangan dengan konsep taman yang umumnya menggunakan rumput hidup. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian material dengan yang dianggarkan,” kata Reza.
Lebih lanjut, beberapa pohon yang baru ditanam tampak layu dan kurang terawat dan pemeliharaan diduga penggunaan bibit yang tidak tepat atau minimnya perawatan pasca-proyek. Juga ditemukan batu herbal tampak belakang tidak diplester. Saya berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi segera mengambil langkah-langkah perbaikan untuk mengatasi masalah ini. “Kami mendesak Dinas terkait untuk turun tangan dan memastikan semua perbaikan dilakukan sesuai dengan RAB yang telah ditetapkan ini adalah proyek publik jangan di kerjakan semaunya, tandasnya.
Red