Kabupaten Bekasi https//www.Prabhu Media.id, Senin 21 Oktober 2024 – Tumpukan sampah liar yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga ditemukan di Jalan Tanggul Tanah Merah, Desa Karang Mukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. Keberadaan sampah yang menumpuk ini diduga mengganggu irigasi dan menyebabkan bau tidak sedap serta polusi udara akibat pembakaran sampah.
Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, Nimin Rudiansah, menegaskan bahwa tindakan cepat dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) sangat diperlukan untuk menangani masalah ini. Ia meminta agar instansi terkait melakukan penindakan terhadap pelanggar yang membuang sampah sembarangan sesuai dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
“Pemerintah Desa Karang Mukti juga diharapkan lebih peka terhadap isu ini dan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Keselamatan warga dan pengguna jalan harus menjadi prioritas,” ungkap Nimin.
Dengan adanya perhatian dan tindakan dari pihak berwenang, diharapkan masalah pembuangan sampah liar dapat teratasi, dan kondisi lingkungan di Kabupaten Bekasi dapat diperbaiki demi kesehatan masyarakat.
Penulis : uj