Proyek P3-TGAI di Desa Karangsatu Diduga Menyimpang dari RAB dan Standar Teknis

Prabhumedia.id // Kabupaten Bekasi, 20 Oktober 2024 — Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Karangsatu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan dari LSM Prabhu Indonesia Jaya. Proyek yang dikelola oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Kalen Darat Maju dengan anggaran sebesar Rp195.000.000 dari APBD Tahun 2024 ini diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan standar teknis.


Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, N. Rudiansah, bersama tim media melakukan investigasi ke lokasi proyek. Dalam tinjauan tersebut, ia menemukan beberapa indikasi ketidaksesuaian teknis, terutama pada metode pemasangan batu untuk konstruksi irigasi. "Batu langsung dipasang dalam kondisi banjir dan berlumpur tanpa galian dasar dan tanpa cerucuk bambu sebagai penopang. Ini sangat berbahaya karena dapat mempengaruhi kekuatan dan umur irigasi," jelas Rudiansah.


Ketidaksesuaian dengan RAB dan Temuan di Lapangan


Dalam investigasi lanjutan pada 20 Oktober 2024, Rudiansah mengungkap bahwa kedalaman pasangan batu hanya mencapai 80 cm, sementara dalam RAB disyaratkan kedalaman minimal 1 meter. Selain itu, hanya 50 cm bagian atas pasangan batu yang menggunakan campuran semen dan pasir. "Bagian bawah setinggi 30 cm terlihat hanya ditancapkan langsung ke lumpur tanpa adukan yang sesuai," tambahnya. Rudiansah juga menyatakan bahwa beberapa pekerja tidak mengetahui panjang total proyek, yang menandakan kurangnya koordinasi di lapangan.


Kinerja Pengawas Proyek Dipertanyakan Pada 12 Oktober 2024, tim LSM dan media mencoba mengonfirmasi temuan ini kepada Novi, yang bertugas sebagai pengawas proyek. Namun, Novi mengaku tidak memiliki informasi teknis yang memadai. "Saya hanya mengawasi di sini, silakan tanyakan langsung ke P3A," ujarnya. 

Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait lemahnya fungsi pengawasan dan pengendalian mutu dalam pelaksanaan proyek tersebut.


Rudiansah meminta agar Balai Besar Wilayah Sungai Citarum menunda pencairan dana hingga proyek diperbaiki sesuai RAB. "Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Proyek harus dikerjakan sesuai standar, bukan asal jadi," tegasnya.


"Ia juga menegaskan bahwa jika proyek ini tetap dibayarkan tanpa perbaikan, pihaknya akan melayangkan surat resmi.


Lanjutnya Program P3-TGAI bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan air irigasi guna mendukung produktivitas petani. Namun, jika pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi, proyek ini berpotensi gagal memberikan manfaat jangka panjang. Saya selaku ketua Dpd LSM Prabhu Indonesia Jaya berharap agar instansi terkait segera melakukan evaluasi dan memastikan pekerjaan sesuai dengan RAB agar proyek ini bisa berfungsi optimal dan memberi dampak positif bagi masyarakat.


( Ali/Tim )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama