Prabhumedia || Sumedang - 3 November 2024, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, memasuki tahap krusial dalam persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati 2024 dengan menggelar pelantikan dan pembekalan bagi Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Minggu (3 November 2024).
Acara yang berlangsung di tempat BUMDES Madani Jaya Desa Sukasari ini dihadiri oleh unsur Muspika, Danramil 1004 Kec. Tanjungsari Kapten Inf Agus Hermawan, Kapolsek Sukasari IPTU Joko Dwi Haryono SH, M.M, Ketua Panwascam Kec. Sukasari RD Deedee Galih, dan 63 anggota PTPS terpilih.
Pelantikan diawali dengan sambutan dari Ketua Panwascam Kec. Sukasari RD Deede Galih, yang menekankan pentingnya peran PTPS dalam menjaga keberlangsungan proses demokrasi. "Kami berharap melalui pelantikan dan pembekalan ini, anggota PTPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik, menjaga integritas, serta memastikan pelaksanaan pemungutan suara berjalan lancar dan transparan," ungkap Ketua Panwascam RD Deede Galih dalam sambutannya.
Proses pelantikan dilakukan secara resmi, diikuti dengan penyerahan surat tugas dan materi pembekalan oleh petugas dari anggota Panwascam Sukasari Kabupaten Sumedang. Materi pembekalan melibatkan aspek teknis pelaksanaan pemungutan suara, etika kerja, dan penanganan situasi darurat.
Anggota PTPS yang dilantik dan mengikuti pembekalan ini merupakan petugas terpilih hasil seleksi. Tugas dan fungsi dari anggota PTPS adalah untuk memastikan pelaksanaan pemungutan suara di TPS berjalan dengan lancar sehingga pelaksanaan Pemilu tahun 2024 berjalan dengan sukses.
Dengan semangat dan komitmen yang tinggi, anggota PTPS Kecamatan Sukasari siap melaksanakan tugasnya demi terwujudnya Pemilu yang adil, bersih, dan demokratis. Pelantikan dan pembekalan ini menjadi langkah awal yang penting dalam rangka menjamin kelancaran proses demokrasi di tingkat Kecamatan Sukasari.
Jurnalis: Dian Dabo
Editor: Indra Jabrix
Tags:
UMUM