Disduk Capil Sumedang Jemput Bola, Layani IKD, NIB, Dan Akta Kelahiran Di Desa Sukarapih, Kepala Desa Aep Apresiasi Layanan


Prabhumedia || Sumedang - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Sumedang mengadakan pelayanan jemput bola di Desa Sukarapih, Kecamatan Sukasari, pada Selasa (5/11/2024). Pelayanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menguras pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD), Nomor Induk Berusaha (NIB), Akta Kelahiran, dan lain-lain.
 
Acara ini dihadiri oleh Deden Lesmana S.H (Bagian Perkawinan dan Perceraian), Enang Suryana (Bagian Verifikasi Perubahan Status), Dedi Setiawandi (Bagian Oprator Anak dan Kewarga Negaraan), Deni (Bagian Pelayanan SIAK), dan Danis (Bagian Perekaman Pemula & NIB).
 
Kepala Desa Sukarapih, H. Aep, sangat mengapresiasi pelayanan jemput bola yang dilakukan oleh Disduk Capil Kabupaten Sumedang. "Kami mengucapkan terima kasih atas inisiatif Disduk Capil yang sangat simpatis terhadap warga Desa Sukarapih. Dengan adanya acara ini, mudah-mudahan masyarakat bisa paham dan sadar tentang pentingnya arsip data pribadi agar tercatat di Disduk Capil Kabupaten Sumedang," ungkap Kepala Desa Aep.
 
Pelayanan jemput bola ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan. Disduk Capil Kabupaten Sumedang terus berupaya untuk mempermudah pelayanan dan menjangkau masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang.
 
Jurnalis: Dian Dabo / Yhanz
Editor: Indra Jabrix

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama