Ketua Komisi D Fraksi Golkar Dr. H Cecep Suhendar, S.Pd,. M.Si Tampung Aspirasi Masyarakat Dalam Reses Ke 4 Masa Sidang 1 Tahun 2024 Di SMK Pasundan Rancaekek


Prabhumedia || Kabupaten Bandung – Reses masa istirahat sidang 1 tahun 2024, 2025 anggota DPRD Kabupaten Bandung Dapil 4 Faksi Golkar Cecep Suhendar, temui konstituennya dalam menyerap aspirasi Masyarakat, yang dilaksanakan di SMK Pasundan Rancaekek Desa Rancaekek ,Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, Jumat 15 November 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda dan Masyarakat Linggar konstituen dari dapil 4 serta para Kader Golkar yang ikut hadir dalam kegiatan Reses. 

Reses adalah masa istirahat sidang Anggota Dewan, yang harus di lakukan dalam masa menemui konstituen juga Masyarakat untuk menyerap aspirasi Masyarakat dan untuk di sampaikan kepada Pemerintahan baik Daerah Kabupaten atau Kota juga Provinsi untuk di realisasikan dari Pemerintah kepada Masyarakat.

Seperti halnya yang di lakukan Ketua Komisi D DPRD kabupaten Bandung Partai Golkari, kegiatan ini wajib di laksanakan oleh Anggota Dewan dan untuk menyerap Aspirasi Warganya terutama di wilayah Daerah Pilihannya Dapil 4," Ungkap Cecep Suhendar


Aspirasi yang di sampaikan Masyarakat kepada perwakilannya yaitu anggota Dewan dan menindak lanjuti dari berbagai pengaduan juga usulan Masyarakat.

Reses bukan hanya sekedar suatu rutinitas tapi ini bentuk pertanggung jawaban moral dan politis kepada konstituen dan Aspirasi tersebut di sampaikan kepada Komisi dan juga Banggar yang di kelola oleh eksekutor atau Pemerintahan baik Kabupaten atau Kota juga Provinsi untuk di realisasikan kepada Masyarakat. ungkap Cecep ke Awak Media. 

Dalam kesempatan Cecep Suhendar menyampaikan kepada Awak Media beberapa aspirasi yang disampaikan Warga selama reses. Aspirasi tersebut meliputi kebutuhan pinjaman modal untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), pembangunan Infrastruktur seperti perbaikan gang dan penambahan tempat sampah, serta berbagai keluhan lainnya.
 
Aspirasi-aspirasi tersebut akan diusulkan untuk dibahas pada tahun 2026, mengingat tahun 2025 akan digunakan untuk pembahasan oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bandung. Ungkap Cecep ke awak media.

Jurnalis: Dian Dabo
Editor : Indra Jabrix Korwil Jabar 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama