Prabhumedia || Sumedang - 07 November 2024, dilakukan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Sukasari untuk persiapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati pada 27 November tahun 2024.
Kegiatan Tersebut berlangsung di Tempat Aula Desa Sukasari Kecamatan Sukasari Kabupaten Sumedang di hadiri oleh ketua PPS Desa sukasari Nanang Iskandar serta anggota PPS Desa Sukasari dan Ketua Panwascam RD Deedee Galih.
Pelantikan ini dilakukan dengan penuh khidmat dan semangat demi terciptanya pemilihan yang bersih, jujur, adil, dan transparan. KPPS Desa Sukasari terdiri dari 11 TPS sejumlah 77 orang yang dipilih berdasarkan kriteria keteladanan, integritas, dan komitmen untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Mereka akan bertanggung jawab dalam mengawasi proses pemungutan suara, mulai dari persiapan pemilihan, penghitungan suara, hingga pelaporan hasil pemungutan suara kepada Badan Pengawas Pemilu setempat.
Ketua Panwascam Sukasari RD Deede Galih angkat bicara Dengan pelantikan KPPS ini, diharapkan pelaksanaan Pemungutan Suara di Desa Sukasari dapat berjalan lancar, aman, dan tertib.
RD Deedee Galih pun Menekan kan penting nya untuk Semua pihak diharapkan dapat mendukung dan bekerja sama dengan KPPS dalam melaksanakan tugasnya, demi tercapainya hasil yang akurat dan representatif untuk kepentingan masyarakat Desa Sukasari.
Jurnalis: Dian Dabo
Editor: Indra Jabrix