Prabhumedia|| Sumedang - 07 November 2024, Sebanyak 84 Anggota Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Margaluyu, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, resmi dilantik pada hari Kamis, tanggal 07 November 2024. Pelantikan ini dilaksanakan di Aula Kantor Balai Desa Margaluyu.
Acara pelantikan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pemerintah Desa Margaluyu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Margaluyu, Dikdik buchori S.E sebagai ketua Panitia Pemilihan Suara (PPS) Desa Margaluyu beserta Sekretariatnya, Panitia Pengawas Pemilu Desa Margaluyu, dan seluruh anggota KPPS yang akan dilantik. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk menyelenggarakan proses pemilihan umum yang adil dan transparan.
Proses pelantikan dipimpin oleh Ketua PPS Desa Margaluyu, Dikdik Buchori S.E., mengingat pentingnya peran KPPS dalam menjaga integritas dan keberlangsungan demokrasi. Setiap anggota KPPS dilantik secara langsung, dengan harapan bahwa mereka akan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan menjaga netralitas selama proses pemungutan suara.
Pemerintah Desa Margaluyu dan BPD turut memberikan ucapan selamat kepada anggota KPPS yang baru dilantik. Mereka berharap agar KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, mengamankan hak suara warga, dan menjaga proses pemilu agar berjalan dengan lancar dan adil.
Pelantikan KPPS ini menjadi langkah awal yang penting dalam persiapan menuju Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur,Bupati dan wakil bupati pada tanggal 27 November tahun 2024. Dengan adanya KPPS yang siap bertugas, diharapkan proses demokrasi di Desa Margaluyu dapat berjalan dengan baik dan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menentukan pilihan politik mereka.
Jurnalis: Dian Dabo
Editor: Indra Jabrix
Tags:
UMUM